Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia

Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Foto: dok Kwarnas Pramuka

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah.

Buwas sapaan karibnya menilai penghapusan itu sebagai merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia di masa depan dan menghilangkan identitas serta karakter bangsa.

“Kami mencurigai adanya indikasi kearah sana yang dilakukan secara halus dan tersistematis. Dalam pembahasan dengan para pimpinan Kwarda seluruh Indonesia dan juga Kwarnas semuanya melihat hal yang sama,” kata Budi Waseso seusai membuka Rakernas Pramuka 2024 di Jakarta, Kamis (25/4).

Di Rakernas yang diikuti pimpinan 34 Kwarda pramuka seluruh provinsi di Indonesia, Budi Waseso mengemukakan semua pimpinan secara aklamasi menolak Permendikbud N0.12 Tahun 2024 dan menandatani dokumen pernyataan sikap bersama yang mendesak Kemendikbudristek segera mencabut peraturan menteri itu.

Surat pernyataan bersama itu selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk secepatnya dapat dilakukan pertemuan bersama.

“Keberadaan Permendikbud itu justru tidak relevan dengan perkembangan jaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral, nilai-nilai budaya, menurunya kedisiplinan, hingga lemahnya nasionalisme dan cinta tanah air. Menurut saya kegiatan pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah,” kata eks Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Eks Dirut Bulog itu pun melanjutkan di sekolah-sekolah kini banyak terjadi praktek bullying, kasus narkoba, pornografi, dan tawuran sehingga pendidikan dan pelatihan maupun pembentukan sikap dan perilaku yang ada di pramuka masih sangat relevan dan tepat untuk diberikan kepada peserta didik di sekolah agar tidak terseret dan terjerumus kegiatan negatif.

Buwas mengatakan bahwa Permedikbud No.12 Tahun 2024 merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya pramuka saja karena pendidikan karakter bangsa generasi muda termasuk pembentukan integritas untuk generasi bangsa dalam mewujudkan visi “Indonesia Emas” tahun 2045.

Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso merespons Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News