Buyung : Anggodo Harus Tetap Ditahan
Rabu, 04 November 2009 – 18:27 WIB
Seperti diketahui, pada Rabu (4/11) sore ini, Kepala Dinisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna menjelaskan, penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Anggodo sebagai tersangka. ''Kalau 24 jam kita tidak bisa (menemukan alat bukti yang cukup), maka oleh penyidik harus bebaskan,'' ujar Nanan. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution dengan tegas meminta agar penyidik kepolisian tetap menahan Anggodo Widjojo. Buyung
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah