Buyung : Anggodo Harus Tetap Ditahan
Rabu, 04 November 2009 – 18:27 WIB
Buyung : Anggodo Harus Tetap Ditahan
Seperti diketahui, pada Rabu (4/11) sore ini, Kepala Dinisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna menjelaskan, penyidik Bareskrim Mabes Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Anggodo sebagai tersangka. ''Kalau 24 jam kita tidak bisa (menemukan alat bukti yang cukup), maka oleh penyidik harus bebaskan,'' ujar Nanan. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution dengan tegas meminta agar penyidik kepolisian tetap menahan Anggodo Widjojo. Buyung
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?