BW Dibebaskan, Aktivis Antikorupsi Sujud Syukur

jpnn.com - JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
Mendengar kabar tersebut, massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi langsung bersorak. Bahkan ada yang bersujud syukur.
"Dapat informasi dari Usman Hamid yang ikut mendampingi BW dibebaskan," kata salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil di KPK, Jakarta, Sabtu dinihari (24/1).
Selain itu, ada juga anggota koalisi yang menyanyikan salawat dan meneriakkan hidup KPK. Koalisi akan menunggu kedatangan BW di lembaga antikorupsi tersebut.
"Kita tunggu BW sampai datang, kalau enggak kita tidur di sini," ucap anggota koalisi lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangguhkan. Bambang merupakan tersangka terkait memerintahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi