Berstatus Tersangka, BW Diskusikan Soal Pengunduran Diri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang status tersangka.
BW dijadikan tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
"Saya akan mendiskusikan dengan pimpinan," kata BW saat hendak keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
BW mengatakan, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 dan ayat 2, seorang pimpinan KPK yang dinyatakan sebagai tersangka akan mengundurkan diri.
"Saya akan membicarakannya kepada pimpinan," kata mantan pengacara Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong