Cabuli 3 Anak Panti, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun Bui
Senin, 13 Desember 2021 – 22:19 WIB
Di 2020, Bruder Angelo kembali membuka panti asuhan baru.
Baca Juga:
Khawatir dengan peristiwa yang pernah terjadi, masyarakat pun kembali melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Depok dengan bukti dan saksi yang lebih lengkap. (mcr19/jpnn)
Terdakwa Bruder Angelo dituntut 14 tahun bui terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap 3 anak panti
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak