Cabuli 3 Siswi SMP di Bekasi, Pelaku: Saya Iseng

Cabuli 3 Siswi SMP di Bekasi, Pelaku: Saya Iseng
DP (30), staf SMPN 6 Kota Bekasi yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga siswi saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/8). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Staf SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) yang melecehkan tiga eks siswi sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan aksi tak senonoh pelaku sudah dilakukan sejak ketiga korban duduk di bangku kelas 1 SMP.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, melakukan itu ketika korban kelas 7 artinya kelas 1 SMP. Makanya kalau ada korban lain segera lapor," ucap Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/8).

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Hengki sempat menanyakan beberapa pertanyaan kepada pelaku.

Misalnya, alasan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Saya iseng doang," kata DP kepada Kombes Hengki.

Kepada polisi, DP mengaku menyesal atas perbuatan tak senonohnya.

Dalam aksinya, pelaku mengajak satu korban datang ke sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan pada Juli 2022.

Staf SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) yang melecehkan tiga eks siswi sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News