Cabuli 8 Siswa, Kepala Sekolah Ini Layak Dikebiri
jpnn.com - KETAPANG - Tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Achmad Safei akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres Ketapang.
Pria 28 tahun ini ditangkap di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/9) sekitar pukul 00.15 WIB.
Safei merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Bumitama Wilayah 7 Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap sejumlah siswanya.
Safei melarikan diri setelah salah satu orang tua korban melaporkannya ke Polsek Kendawangan.
Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, tersangka dilaporkan oleh salah satu orang tua korban, Mubakir pada 27 Juli lalu.
"Kejadiannya 4 Juni lalu di perumahan karyawan Estate PRYE PT ASM Dusun Badak Berendam Desa Seriam Kecamatan Kendawangan," kata Sunario, Sabtu (1/10).
Ia mengatakan, delapan siswa dicabuli Safei. Beberapa di antaranya mengalami luka di organ vital karena digigit Safei.
KETAPANG - Tiga bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Achmad Safei akhirnya berhasil ditangkap tim Buser Polres Ketapang. Pria 28 tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri