Cabuli Bocah sembari Merekamnya
jpnn.com, MINAHASA - AH alias Agus, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak balita, sebut saja Bunga.
Parahnya lagi, AH merekam perbuatannya itu dengan menggunakan kamera telepon genggam.
Menurut informasi yang dirangkum, perbuatan AH sebenarnya sudah dilakukan beberapa lama namun baru ketahuan Rabu (15/3) lalu.
Kepada pihak berwajib, AH mengaku telah menggauli Bunga beberapa kali.
“Menurut pengakuan pelaku, ia kerap melakoninya di kamar, juga di kamar mandi saat orang tua korban sedang ke pasar,” ujar Kanit IV PPA Polres Minahasa IPDA Dedy Polla SH, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Bahkan, adegan cabul tersebut, diakui tersangka kerap direkam menggunakan handphone.
“Tersangka mengakui, ia merekam adegan tak senonoh ini,” sambung Polla.
Ia melanjutkan, pelaku dan keluarga korban sama-sama penghuni kos-kosan di Kelurahan Rinegetan.
AH alias Agus, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak balita, sebut
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?