Cabuli Bocah sembari Merekamnya

jpnn.com, MINAHASA - AH alias Agus, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak balita, sebut saja Bunga.
Parahnya lagi, AH merekam perbuatannya itu dengan menggunakan kamera telepon genggam.
Menurut informasi yang dirangkum, perbuatan AH sebenarnya sudah dilakukan beberapa lama namun baru ketahuan Rabu (15/3) lalu.
Kepada pihak berwajib, AH mengaku telah menggauli Bunga beberapa kali.
“Menurut pengakuan pelaku, ia kerap melakoninya di kamar, juga di kamar mandi saat orang tua korban sedang ke pasar,” ujar Kanit IV PPA Polres Minahasa IPDA Dedy Polla SH, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Bahkan, adegan cabul tersebut, diakui tersangka kerap direkam menggunakan handphone.
“Tersangka mengakui, ia merekam adegan tak senonoh ini,” sambung Polla.
Ia melanjutkan, pelaku dan keluarga korban sama-sama penghuni kos-kosan di Kelurahan Rinegetan.
AH alias Agus, warga Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulut, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak balita, sebut
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor