Cabuli Murid di Musala, Guru Ngaji Masuk Bui
Senin, 28 Oktober 2013 – 00:11 WIB
Menurut dia, pelecehan tersebut dilakukan saat kondisi rumah sepi. Yakni, saat istri pelaku keluar rumah. Modusnya, pelaku menelepon korban untuk datang ke rumahnya. Korban langsung masuk ke rumah dan diajak berhubungan intim layaknya suami istri di rumah pelaku.
Bahkan, pada saat puasa 2012, pelaku melakukannya di dalam musala. Saat itu, anak-anak biasa tidur di musala setelah selesai mengaji. Nah, saat itulah, korban ditarik dan dipaksa pelaku untuk melakukan aksi bejadnya. "Anak saya seperti terhipnotis jika ditelepon untuk berbuat. Dia menurut saja apa yang diperintahkan (pelaku)," ujarnya. (yuz/ilo/dwi)
JAKARTA TIMUR - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru ngaji di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Sebab, pria berinisial P,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu