Cabuli Pelajar, Remaja Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 20 Mei 2013 – 06:33 WIB
KARIMUN - Seorang remaja, Agus, 19, harus berurusan ke pihak berwajib. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan berkali-kali terhadap Bunga, 16, (nama samaran, red) yang masih berstatus sebagai pelajar kelas tiga salah satu SMP di Tanjungbalai Karimun. Perbuatan ini dilakukan tersangka sejak Februari lalu dan baru terungkap pada Jumat (17/5) malam pekan lalu. Sy akhirnya menghubungi dan mencari anaknya ke Tanjungbalai Karimun namun tidak ditemukan. Akhirnya, paman Bunga berhasil menemukannya di salah satu kamar Wisma Millenium bersama Agus Jumat (17/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Akhirnya Agus dibawa ke Mapolsek Kota Tanjungbalai Karimun dan dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga.
Kapolsek Kota Tanjungbalai Karimun, Kompol Syarifuddin Dalimunthe kepada Batam Pos (JPNN Grup), Minggu (19/5) membenarkan telah menahan dan menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pencabulan, persetubuhan terhadap terhadap anak di bawah umur dan juga membawa anak yang belum dewasa.
Baca Juga:
"Kasus ini terjadi pada saat korban atau Bunga sejak sepekan lalu, Ahad (12/5) dibawa oleh bapaknya berinisial Sy ke Batam, karena telah selesai melaksanakan ujian nasional (UN). Namun, tanpa sepengetahuan bapaknya Agus menyusul Bunga yang ada di Batam. Dan, akhirnya membawa pulang ke Tanjungbalai Karimun tanpa sepengetahuan orang tua Bunga," ujarnya.
Baca Juga:
KARIMUN - Seorang remaja, Agus, 19, harus berurusan ke pihak berwajib. Ia dilaporkan telah melakukan pencabulan berkali-kali terhadap Bunga, 16,
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi