Cabut Izin PPTKIS Nakal
Tetap Kirim TKI ke Negara Terkena Moratorium
Minggu, 18 Desember 2011 – 14:22 WIB
"Kita cek kasus di sana. Di penampungan, KBRI, selter. Kita cek ke TKI yang di sana. Kapan diberangkatkannya. Kalau saat moratorium, sudah pasti melanggar. Siapa PPTKIS-nya," ucap Reyna.
Dia mengaku belum tahu berapa banyak TKI yang sudah diberangkatkan saat moratorium diberlakukan. Reyna hanya menjelaskan modus-modus yang biasa dipakai. Seperti mengatasnamakan perusahaan lain. Ada juga yang menumpang proses di perusahaan lain. (cdl/jpnn/c9/nw)
JAKARTA - Pelanggaran terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri masih terjadi. Pelakunya adalah pelaksana penempatan TKI swasta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?