Cagub Gagal Tes Kesehatan, Partai Pengusung Bisa Lakukan Pergantian

Cagub Gagal Tes Kesehatan, Partai Pengusung Bisa Lakukan Pergantian
Ketua KPU DKI Sumarno saat menerima pendaftaran Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI, Jumat (23/9). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI hari ini (24/9) menjalani tes kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (23/9). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Sumarno mengatakan, jika ada pasangan cagub-cawagub DKI gagal dalam tes kesehatan, maka partai politik pen‎gusung diberi kesempatan untuk mengganti calon.

Menurut Sumarno, parpol pengusung cukup melampirkan dokumen untuk verifikasi dan mengikuti prosedur tes kesehatan. ‎"Misal ada pasangan gubernur dan wakil gubernur tidak lolos, KPU segera mengumumkan untuk menggantikan calonnya," kata Sumarno di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (24/9).

Pemeriksaan kepada pasangan calon meliputi tes fisik dan rohani.‎ Ada ratusan soal tertulis yang harus dijawab oleh pasangan calon.

Selain itu, ada interview dari tim psikiater. "Kemudian nanti dirumuskan secara mental sehat atau tidak," ucap Sumarno.

Sumarno menjelaskan, hasil tes pemeriksaan kesehatan sangat penting. Hasil‎ pemeriksaan harus diterima oleh KPU DKI pada 28 September 2016.

Apabila tidak memenuhi kualifikasi atau tidak sehat secara jasmani dan menggunakan narkotika, maka KPU DKI tidak akan meloloskan pasangan calon tersebut. ”Jadi syarat bagi KPU pada tanggal 24 Oktober penetapan paslon (pasangan calon, red), 25 Oktober pengundian nomor urut," ungkap Sumarno.

Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang menjalani tes kesehatan adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.‎(gil/jpnn)

‎JAKARTA - Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI hari ini (24/9) menjalani tes kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (23/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News