Cak Imin Sudah Berkirim Surat ke KPK, Begini Isinya

Cak Imin Sudah Berkirim Surat ke KPK, Begini Isinya
Wakil Sekjen DPP PKB Jazilul Fawaid. Foto: dokumen JPNN.Com

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.

"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan."

"Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan."

"Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait. (Antara/jpnn)


Muhaimin Iskandar sudah berkirim surat ke KPK, isinya menjelaskan tentang hal ini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News