Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tindakan Napoleon Bonaparte tidak Dapat Dibenarkan 

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tindakan Napoleon Bonaparte tidak Dapat Dibenarkan 
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto merespons kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. 

Sosok yang akrab disapa Cak Nanto itu menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. 

"Main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," kata Cak Nanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/9).

Cak Nanto menyampaikan itu merespons tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia. 

Apalagi, Muhammad Kece saat ini sedang menghadapi proses hukum.

“Apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia, ujar Cak Nanto.

Atas insiden tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte tersebut. 

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto alias Cak Nanto menilai tindakan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News