Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...

Caketum Golkar Didiskualifikasi jika...
Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Foto: Hendra Eka/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -- Calon ketua umum Partai Golkar  yang sudah lolos verifikasi administrasi masih bisa gugur jika melakukan pelanggaran etik selama proses perjalanan menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub PG Lawrence Siburian mengatakan, jika di dalam proses perjalanan munaslub ada laporan atau pengaduan dengan bukti sah yang diterima, maka komite akan melakukan pemeriksaan, mengadili dan mengeluarkan keputusan.

Jika caketum terbukti melakukan pelanggaran etik seperti politik uang, maka akan didiskualifikasi.

"Apabila terbukti melanggar  kode etik maka mohon maaf akan didiskualifikasi," tegas  Lawrence Siburian di markas DPP PG, Jumat (6/5).

Tak cuma caketum, pihak lain yang terlibat seperti yang mengatur-ngatur dan membawa serta menyerahkan uang, akan diberikan sanksi tegas. "Maka dia tidak duduk di kepengurusan lima tahun yang akan datang," katanya.

Ia menambahkan, Komite Etik akan mengawasi agar semua proses munaslub berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. "Makanya semua harus patuh dan taat," ujarnya. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News