Caleg Demokrat Tidak Sah, Tanpa Ketua Umum

Caleg Demokrat Tidak Sah, Tanpa Ketua Umum
Caleg Demokrat Tidak Sah, Tanpa Ketua Umum
Sementara itu, pendapat senada juga diungkapkan Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) Petrus Selestinus melalui siaran persnya.

Dia mengaku memprotes keras pendapat Anggota Majelis Tinggi Demokrat, yang juga Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Amir Syamsudin bahwa KPU perlu mengeluarkan peraturan tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Ketum Partai yang lowong akibat ketum berhalangan tetap. 

”Upaya ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan negara dengan mengintervensi sekaligus memperalat KPU demi menyelamatkan PD,” tegas Petrus.

Menurut dia, kekuasaan yang secara tumpang tindih berada di tangan SBY telah mengakibatkan separuh waktu dan pikirannya berikut lima menteri dari Demokrat tersita demi menyelamatkan PD.

JAKARTA - Partai Demokrat (PD) harus segera menentukan Ketua Umum pengganti Anas Urbaningrum. Pasalnya hal itu berpengaruh terhadap pendaftaran calon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News