Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar

Caleg DPR: Rp 100 Ribu x 100 Ribu Suara = Rp 10 Miliar
Politik uang diduga mulai marak jelang Pemilu 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Ditemui terpisah, pengamat politik dari Unmul, Sonny Sudiar menyebut, praktik politik uang memang dilakukan secara terselubung. Tidak ada keberanian dari warga untuk melaporkan. Karena sama-sama diuntungkan dalam situasi ini.

“Kalaupun melapor, biasanya karena ada salah satu yang dirugikan. Tetapi itu nanti. Setelah perhitungan (suara). Karena itu sudah budaya politik di Indonesia,” kata Sonny.

Masyarakat sebenarnya bisa berperan aktif. Misal merekam atau mendokumentasikan bila menemukan indikasi. Seperti saat kunjungan caleg. Apakah caleg memberikan sesuatu atau tidak. Atau baru sekadar berjanji.

“Berjanji pun sudah menjadi dasar untuk melaporkan. Karena di UU Pemilu itu menjanjikan memberikan uang atau barang untuk memengaruhi pemilih, sudah dianggap melanggar,” terangnya. (rdh/rom/k8)


Caleg DPR misalnya butuh 100 ribu suara untuk bisa duduk di Senayan, berarti sedikitnya bisa keluar Rp 10 miliar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News