Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
Kamis, 19 September 2024 – 12:15 WIB

Kartono (nomor 12) tampak tertunduk saat ditangkap Polda Riau. Foto: Dok. Bidhumas Polda Riau.
Atas temuan itu, Polsek Bangko langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau segera bergerak mencari keberadaan tersangka.
Informasi yang diterima menunjukkan bahwa Kartono melarikan diri ke Jambi dengan menggunakan mobil travel.
"Tim kami langsung mengejar tersangka yang diketahui kabur ke Jambi. Setelah pencarian intensif, K akhirnya diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi," papar Kombes Manang.
Dalam pengakuannya, K mengaku diberi upah Rp50 juta per karung untuk mengirimkan narkoba yang dikendalikan dari jaringan Malaysia tersebut ke Kota Pekanbaru. (mcr36/jpnn)
Caleg gagal bernama Kartono ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau, terkait peredaran 45 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Rohil.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau