Caleg Nasdem Dilarang Berhutang
Kamis, 13 September 2012 – 04:50 WIB

Caleg Nasdem Dilarang Berhutang
Ke depan, Nasdem akan membiayai caleg DPR-RI antara Rp 5-10 miliar. Tujuannya agar ketika kader Nasdem masuk parlemen tidak terbebani hutang. Alasannya, beban hutang aleg akan membuyarkan konsentrasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka sebagai penyambung lidah rakyat.
"Nasdem menghindari prilaku aleg seperti itu, makanya mereka dibiayai," terang politisi yang disebut-sebut maju sebagai caleg DPR-RI pada Pemilu 2014 mendatang dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Yusuf menambahkan, budaya aleg tersebut mestinya dihilangkan di negara ini dan NasDem punya tujuan membebaskannya. Ia menyatakan, beberapa tujuan perubahan Nasdem di pangung politik nasional. Salah satunya, bagaimana memperbaiki kondisi bangsa ini. Dimana sistem yang dulu DPR dan DPRD memiliki hak mengatur-ngatur anggaran, kedepan tak boleh lagi. Tapi dikembalikan sebagai lembaga pengawas dan pembuat regulasi yaitu mengontrol pelaksanaan pemerintah dan merancang undang-undang. "Ini yang nanti diperjuangkan NasDem usai memenangkan pertarungan politik kedepan,"tekannya.
Soal bagaimana mengembalikan kondisi bangsa. Menurutnya sumber daya alam (SDA) harus dikembalikan menjadi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya, kata dia, pengelolaan minyak dan gas di blok cepu tidak dikelola oleh Exxon Mobil, tapi harus dikelola oleh negara. "Ini baru namanya gerakan perubahan menuju Restorasi Indonesia yang dicita-citakan bersama rakyat,"kata dia. (has)
LUWUK - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Yusuf Lakaseng menegaskan, NasDem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026