Calo CPNS Gentayangan, 125 Orang jadi Korban

"Setiap pertemuan, para korban diwajibkan membawa uang sebesar Rp1 juta per orang. Bayangkan saja, berapa rupiah yang mereka raup dari 125 orang,"akunya.
Penipuan ini terungkap, saat salah satu korban menceritakan tentang program perekrutan CPNS kepada Sulaeman dengan memperlihatkan kwitansi pembayaran dan surat edaran dari BKNRI yang ditandatangani oleh pejabat lengkap dengan stempelnya.
"Ketika kami lakukan cross check ke BKN, ternyata surat tersebut bukanlah produk BKN atau dengan kata lain palsu," tandasnya kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN).
Kasi Intel Kejari Cibadak, Budi Haryanto menyatakan akan mendalami terlebih dahulu perihal aduan yang berbentuk satu berkas tersebut. "Kita akan dalami dulu isi berkas pengaduan ini," singkatnya. (cr2/t/sam/jpnn)
SUKABUMI - Sudah jauh-jauh hari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB mewanti-wanti agar masyarakat jangan gampang termakan rayuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara