Calon Anggota KPU dan Bawaslu Harus Memperhatikan Ini Saat Tes Kesehatan dan Wawancara
Jumat, 24 Desember 2021 – 22:00 WIB
Kemudian, tes kesehatan ditunda pada 3 dan 4 Januari 2022.
Baca Juga:
Selama mengikuti tes, peserta dilarang membawa buku atau catatan, kamera, melakukan dokumentasi gambar atau video, mengaktifkan ponsel, membawa senjata api, merokok, dan keluar ruangan ujian tanpa izin panitia.
“Sanksi peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dinyatakan gugur. Peserta yang tidak mematuhi ketentuan tata tertib pelaksanaan tes wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur,” terang Betti. (mcr9/jpnn)
Calon anggota KPU dan Bawaslu harus memperhatikan hal-hal ini saat tes kesehatan dan wawancara nanti. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Tes Kesehatan Mental Dinilai Perlu Jadi Syarat Mutlak Bagi CASN
- Ingin Perpanjang SIM? Berikut 5 Layanannya di Jakarta
- Inilah Hasil Tes Kesehatan 3 Pasangan Bakal Capres-Cawapres 2024
- Berita Terkini dari KPU Soal Hasil Tes Kesehatan Seluruh Bakal Capres-Cawapres 2024
- Berkas Lengkap, Prabowo-Gibran Bakal Tes Kesehatan Besok
- Bagaimana Hasil Kesehatan Ganjar-Mahfud? Begini Kata TPN