Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
jpnn.com - BIAK NUMFOR - Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap dilaporkan atas kasus dugaan asusila dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR.
Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Tantu Usman mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Kasat Reskrim menuturkan, pengaduan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Iya, dilaporkan pada 9 November 2024. Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku HAN, sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari," ujar Kasat Reskrim, Senin (18/11) malam.
Kasat menyebutkan korban dan terduga pelaku sudah saling kenal dan sering berkomunikasi.
"Korban sering mendapat bantuan untuk kegiatan OSIS di sekolah," katanya.
Kasat menyebutkan meski korban RR saat ini sudah berusia 18 tahun, tetapi pelecehan yang dialaminya sejak masih sekolah.
Mantan Kasat Reskrim Polres Yahukimo ini menyebutkan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Tantu Usman mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus pencabulan tersebut.
- Bom Bekas Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Tewas
- Awali Pembangunan Kopdes Merah Putih di Biak Numfor, Mathius Fakhiri Ogah Bebani Rakyat
- Heboh Penculikan dan Pencabulan Anak di Cirebon, Begini Modus Pelaku
- Pelaku Pencabulan Anak di Sako Palembang Segera Disidang, Nih Orangnya
- BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur Terduga Pelaku Pencabulan Anak
- Oknum Guru Cabul di Tangsel Ditangkap di Ciputat
JPNN.com




