Calon Dicoret, Demokrat Kecam KPU Buton

Kirim Surat Protes ke KPU

Calon Dicoret, Demokrat Kecam KPU Buton
Calon Dicoret, Demokrat Kecam KPU Buton
KENDARI - Keputusan KPU Buton yang mencoret La Uku dan Dani (Ukudani) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Buton periode 2011-2016 benar-benar membuat pasangan yang diusung Partai Demokrat ini meradang. Mereka pun menyampaikan keberatannya secara resmi ke KPU pusat dan KPU Sultra dan meminta tahapan Pilkada Buton yang sementara berjalan dihentikan, dan mengakomodir mereka sebagai pasangan calon karena memenuhi persyaratan.

Protes pasangan ini disampaikan lewat surat resmi yang dikirim ke “atasan” KPU Buton. Mereka mengurai alasan hingga permintaan mereka pantas dikabulkan. “Kami minta KPU Sultra dan KPU pusat menganulir dan membatalkan pleno penetapan calon Bupati/Wakil Bupati Buton yang digelar 12 Juli lalu karena cacat secara yuridis dan melanggar hak konstitusi warga negara,” kata La Uku dan Dani, dalam surat yang mereka teken dan kirim tersebut.

Pasangan ini juga meminta agar KPU Sultra menghentikan tahapan-tahapan Pilkada Buton yang sedang berjalan serta melakukan pleno ulang dengan mengakomodir pasangan Ukudani. Selain itu, para anggota KPU Buton harus diberikan tindakan tegas karena telah melakukan pelanggaran terhadap UU. “Kami berhak menjadi calon karena memenuhi semua persyaratan yang ada,” kata pasanngan yang diusung oleh koalisi banyak parpol ini.

Kisah pasangan ini memang tidak mengenakkan. Mereka sudah mendaftar ke KPU tanggal 15 Juni lalu dan diusung oleh gabungan koalisi Parpol, seperti Partai Demokrat, Pelopor dan PPDI. Setelah melakukan verifikasi, KPU Buton menilai pencalonan Ukudani oleh PPDI bermasalah sebab yang meneken KWK-nya adalah Ketua dan Wakil Sekretaris. Itulah yang membuat Ukudani tercoret karena gara-gara PPDI dianggap cacat, presentasi suara koalisi parpol Ukudani sudah tidak cukup 15 persen lagi.

KENDARI - Keputusan KPU Buton yang mencoret La Uku dan Dani (Ukudani) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Buton periode 2011-2016 benar-benar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News