Calon Jemaah Haji Tidak Perlu Daftar Paspor Online

Calon Jemaah Haji Tidak Perlu Daftar Paspor Online
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Tanjung Perak, Surabaya kembali melayani pemohon paspor calon jemaah haji (CJH).

Setelah pekan lalu tuntas melayani 850 jamaah dari Tuban, Selasa (19/2) lalu giliran CJH dari Lamongan. Pada hari pertama kemarin, 253 dari total 1.723 CJH Lamongan tiba di kanim.

Guntur Sahat Hamonangan, Kasi Lantas Kanim Tanjung Perak, menuturkan bahwa pihaknya menyediakan empat booth pelayanan dengan15 petugas. Setiap petugas akan mencocokkan dokumen persyaratan yang dibawa para CJH.

"Secara SOP masih sama dengan permohonan paspor reguler. Semua dokumen asli diperiksa. Hanya, CJH tidak perlu mendaftar online terlebih dahulu. Karena ini layanan khusus," ujarnya.

Kanim di kawasan Tandes Kidul itu menargetkan layanan paspor CJH Lamongan bisa tuntas dalam sepekan.

"Tantangannya hanya pada saat foto menggunakan mobile unit sehingga terkadang masih lemot. Beda dengan pemohon harian yang sudah menggunakan PC," imbuhnya.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjung Perak Romi Yudianto menjelaskan, tahun ini pihaknya melayani CJH dari Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan. (hay/c6/tia/jpnn)


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Tanjung Perak menyediakan empat booth pelayanan untuk pendaftaran paspor calon jemaah haji.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News