Calon PPPK Mengaku Bingung Soal Pengisian DRH, BKN Menjawab Begini

"Jika ada perbedaan data KTP dan ijazah, para calon PPPK enggak usah bingung. Gunakan identitas KTP. Jangan ijazahnya," ucapnya.
Alasannya, kata Satya, saat pendaftaran peserta PPPK guru, honorernya menggunakan NIK. Tidak usah pusingkan dengan perbedaan data ijazahnya. Sebab, dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah diverikasi.
"Intinya sih isi saja dulu DRH-nya. Saran saya sesuai dengan KTP. Kalau ijazah nanti bisa minta diubah ke kampus kalau sudah terima SK PPPK," bebernya.
Dia menambahkan, selama fotonya sama dan bisa dibuktikan bahwa ini orangnya sama tidak masalah bila ada perbedaan antara ijazah dengan KTP. Verifikator bakal menerimanya. Lagipula dokumen yang diunggah guru honorer saat mendaftar kemudian dinyatakan lulus sudah diverikasi.
"Dari 10 dokumen, tinggal dilihat mana berkas yang harus dilengkapi. Seperti surat keterangan kesehatan, SKCK, dan lainnya," ucapnya.
Dia pun menyarankan calon PPPK tidak mengubah-ubah dokumen yang pernah
diunggah saat mendaftar. "Enggak usah ke kampus urus perubahan ijazahnya. Utamakan dulu isi DRH, cukup pakai KTP," pungkas Satya Pratama.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Calon PPPK bingung mengisi DRH karena data KTP dan ijazah berbeda, BKN memberikan penjelasan begini.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget