Calon PPPK Guru Belum Bisa Mengisi Daftar Riwayat Hidup, BKN Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk PPPK guru hingga saat ini belum bisa dilakukan.
Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan buku petunjuk teknis pengisian DRH CASN 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan juknis itu berisi cara pengisian DRH sebagai salah satu syarat untuk penetapan NIP PPPK guru maupun non-guru.
Masing-masing peserta yang lulus PPPK 2021 harus menginput sendiri DRH melalui sistem modul DRH di aplikasi SSCASN.
"DRH-nya bisa dilihat di masing-masing akun SSCASN. Cara mengisinya, ikuti sesuai juknis DRH CASN 2021," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (22/11).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dihubungi terpisah menjelaskan DRH merupakan persyaratan awal data penerbitan NIP PPPK.
Menurutnya, DRH itu harus diinput masing-masing calon PPPK yang telah lulus.
Penginputan DRH ini baru dimulai oleh PPPK non-guru.
BKN menjelaskan penyebab guru honorer yang lulus formasi PPPK guru belum bisa mengisi daftar riwayat hidup. Simak.
- AP3KI Bertemu Mendagri Tito, Bahas Kedudukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Setara PNS
- Kontrak PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Tetap Diperpanjang, Gaji Sudah Disiapkan
- Tak Disangka, Baru 6 Bulan Jadi Peserta TASPEN, Ahli Waris Nurijah Terima Manfaat Rp832,8 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK dan P3K PW Terancam Sanksi, Negara Harus Menyelamatkan Mereka, Alhamdulillah Positif
- Sebelum Kontrak Habis PPPK Paruh Waktu Diusulkan jadi ASN Penuh, Resmi!
- Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir Oktober, Akankah Diperpanjang? Kepala BPKPD Tegas
JPNN.com




