Calon PPPK Guru Belum Bisa Mengisi Daftar Riwayat Hidup, BKN Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk PPPK guru hingga saat ini belum bisa dilakukan.
Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan buku petunjuk teknis pengisian DRH CASN 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan juknis itu berisi cara pengisian DRH sebagai salah satu syarat untuk penetapan NIP PPPK guru maupun non-guru.
Masing-masing peserta yang lulus PPPK 2021 harus menginput sendiri DRH melalui sistem modul DRH di aplikasi SSCASN.
"DRH-nya bisa dilihat di masing-masing akun SSCASN. Cara mengisinya, ikuti sesuai juknis DRH CASN 2021," kata Bima kepada JPNN.com, Senin (22/11).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dihubungi terpisah menjelaskan DRH merupakan persyaratan awal data penerbitan NIP PPPK.
Menurutnya, DRH itu harus diinput masing-masing calon PPPK yang telah lulus.
Penginputan DRH ini baru dimulai oleh PPPK non-guru.
BKN menjelaskan penyebab guru honorer yang lulus formasi PPPK guru belum bisa mengisi daftar riwayat hidup. Simak.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget