Calon PPPK Guru Waswas Dikontrak di Bawah 5 Tahun, Tidak Ada Kenaikan Gaji Berkala
Minggu, 30 Januari 2022 – 14:14 WIB

Calon PPPK guru khawatir hanya dikontrak di bawah 5 tahun sehingga tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mengenai masa kontrak PPPK guru, Sutopo mengaku sudah memberikan masukan kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril agar mereka diperpanjang sampai usia 60 tahun.
Baca Juga:
"Prinsipnya Bapak Dirjen menyetujui asalkan kinerja gurunya baik. Ketika sudah diangkat PPPK, otomatis gurunya harus meningkatkan kompetensinya," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Calon PPPK guru khawatir hanya dikontrak di bawah 5 tahun sehingga tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi