Calon PPPK Guru Waswas Dikontrak di Bawah 5 Tahun, Tidak Ada Kenaikan Gaji Berkala

Calon PPPK Guru Waswas Dikontrak di Bawah 5 Tahun, Tidak Ada Kenaikan Gaji Berkala
Calon PPPK guru khawatir hanya dikontrak di bawah 5 tahun sehingga tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mengenai masa kontrak PPPK guru, Sutopo mengaku sudah memberikan masukan kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril agar mereka diperpanjang sampai usia 60 tahun.

"Prinsipnya Bapak Dirjen menyetujui asalkan kinerja gurunya baik. Ketika sudah diangkat PPPK, otomatis gurunya harus meningkatkan kompetensinya," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Calon PPPK guru khawatir hanya dikontrak di bawah 5 tahun sehingga tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News