Calon Tunggal Tetap Kampanye dan Debat
Senin, 05 Oktober 2015 – 18:59 WIB

Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN
"Saya kira anggaran tidak perlu tambah kalau dengar cerita mereka (tiga daerah). Karena penurunan anggaran kan baru sebagian. Nah, itu yang sedang dibicarakan dengan pemerintah daerah," ujar Hadar. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus memfinalisasi rancangan peraturan KPU tentang pelaksanaan pilkada dengan pasangan calon tunggal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026