Calon Wali Kota Serang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Petugas juga sudah memeriksa pejabat Disnakertrans Banten Sumawijaya. Polda Banten juga memeriksa salah seorang bernama Robi Yusuf. Pria ini mengaku seorang wiraswasta di Anyer dan aktif pada organisasi kepemudaan untuk wilayah Anyer.
Diketahui, beredarnya video berjudul ‘Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten’ telah membuat polemik. Video berdurasi 45 detik tersebut memperlihatkan Sekda Banten Kurdi Matin sedang bercakap-cakap dengan beberapa orang di sebuah ruangan. Dalam video tersebut, Kurdi Matin menggunakan bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda.
Apa reaksi DS setelah ditetapkan sebagai tersangka?
"Saya belum tahu. Belum denger, tapi memang saya pernah diperiksa oleh Polda Banten sekali," jawabnya.(radarbanten/jpnn)
SERANG - Aktivis salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banten berinisial DS dijerat status tersangka. Polda Banten memiliki cukup bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya