Calon Wali Kota Serang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Calon Wali Kota Serang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Calon Wali Kota Serang jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Petugas juga sudah memeriksa pejabat Disnakertrans Banten Sumawijaya. Polda Banten juga memeriksa salah seorang bernama Robi Yusuf. Pria ini mengaku seorang wiraswasta di Anyer dan aktif pada organisasi kepemudaan untuk wilayah Anyer.

Diketahui, beredarnya video berjudul ‘Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten’ telah membuat polemik. Video berdurasi 45 detik tersebut memperlihatkan Sekda Banten Kurdi Matin sedang bercakap-cakap dengan beberapa orang di sebuah ruangan. Dalam video tersebut, Kurdi Matin menggunakan bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda.

Apa reaksi DS setelah ditetapkan sebagai tersangka?

"Saya belum tahu. Belum denger, tapi memang saya pernah diperiksa oleh Polda Banten sekali," jawabnya.(radarbanten/jpnn)


SERANG - Aktivis salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Banten berinisial DS dijerat status tersangka. Polda Banten memiliki cukup bukti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News