Camat Banyuasin: Pengibaran Bendera RRT Itu Tanpa Izin

Camat Banyuasin: Pengibaran Bendera RRT Itu Tanpa Izin
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Karena seperti kemarin, masalahnya ada warga yang melihat bendera yang diduganya bendera komunis dari kejauhan. Tanpa dicek terlebih dahulu, langsung dilaporkan dan ternyata bendera Tiongkok,” tuturnya.

Saat ini situasi di Kecamatan Banyuasin I berlangsung aman dan terkendali. "Aman dan terkendali, pasca kejadian tersebut," imbuhnya.

Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan kalau situasi di Kecamatan Banyuasin I, Mariana berlangsung aman dan kondusif pasca penurunan bendera tersebut. "Tidak ada masalah," ujarnya.

Masih kata Nazirudin, kalau awal masalah itu, ada warga yang melihat kalau ada seperti bendera spartai terlarang dilokasi itu. Akan tetapi begitu dicek, ternyata bendera RRC. "Hanya sama warna," tukasnya.

Seperti diketahui, bendera RRC Jumat (20/1) sekitar pukul 11.30 WIB diturunkan oleh security Penurunan ini setelah diminta oleh anggota Babinsa Koramil Mariana Serka Roni, atas laporan masyarakat sekitar yang menduga kalau bendera Cina itu adalah bendera Komunis (PKI).

Agar tidak menjadi polemik lebih besar, maka anggota Babinsa meminta kepada sekuriti perusahaan tersebut untuk menurunkan bendera RRC itu setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.(qda)

Pemasangan bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRC) oleh perusahaan PLTA PT Asri Gita, tidak ada izin atau pemberitahuan kepada pihak kecamatan Banyuasin


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News