Camat Banyuasin: Pengibaran Bendera RRT Itu Tanpa Izin

"Karena seperti kemarin, masalahnya ada warga yang melihat bendera yang diduganya bendera komunis dari kejauhan. Tanpa dicek terlebih dahulu, langsung dilaporkan dan ternyata bendera Tiongkok,” tuturnya.
Saat ini situasi di Kecamatan Banyuasin I berlangsung aman dan terkendali. "Aman dan terkendali, pasca kejadian tersebut," imbuhnya.
Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan kalau situasi di Kecamatan Banyuasin I, Mariana berlangsung aman dan kondusif pasca penurunan bendera tersebut. "Tidak ada masalah," ujarnya.
Masih kata Nazirudin, kalau awal masalah itu, ada warga yang melihat kalau ada seperti bendera spartai terlarang dilokasi itu. Akan tetapi begitu dicek, ternyata bendera RRC. "Hanya sama warna," tukasnya.
Seperti diketahui, bendera RRC Jumat (20/1) sekitar pukul 11.30 WIB diturunkan oleh security Penurunan ini setelah diminta oleh anggota Babinsa Koramil Mariana Serka Roni, atas laporan masyarakat sekitar yang menduga kalau bendera Cina itu adalah bendera Komunis (PKI).
Agar tidak menjadi polemik lebih besar, maka anggota Babinsa meminta kepada sekuriti perusahaan tersebut untuk menurunkan bendera RRC itu setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.(qda)
Pemasangan bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRC) oleh perusahaan PLTA PT Asri Gita, tidak ada izin atau pemberitahuan kepada pihak kecamatan Banyuasin
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota