Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One

Terpisah, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menyatakan siap mengamankan kondisi di sekitaran Hotel Kartika One, jika nantinya ada pergerakan massa dari Kampung Sawah yang melakukan unjuk rasa.
"Kami sudah koordinasi siapa saja dan kapan mereka mau demo, kalau nanti tempatnya dibuka mereka mau demo," katanya.
Sekadar informasi, rencana dibukanya Helen's Night Mart menimbulkan reaksi dari masyarakat Kampung Sawah. Mereka dengan tegas menolak keberadaan tempat maksiat itu.
Wakil Ketua RW 02 Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya bersama warga kompak tempat hiburan tersebut karena menjual minuman beralkohol.
"Itu Helen's sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak karena jelas-jelas Helen's jual miras. Itu yang jadi penolakan," ujar Fauzi.
Fauzi mengaku binggung, mengapa ada tempat hiburan malam di lingkungan RW 02. Padahal tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah.
Diketahui, merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 74 tahun 2013, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pada Pasal 7 ayat 2, disebutkan: "Penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak berdekatan dengan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan rumah sakit," bunyi perpres tersebut.
Camat Jagakarsa Santoso buka suara terkait penolakan warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, yang menolak pembukaan gerai miras.
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau