Camat Kembalikan Uang Hasil Pungli
Selasa, 06 November 2012 – 08:59 WIB

Camat Kembalikan Uang Hasil Pungli
CIREBON - Camat Harjamukti Suwarso Budi mengembalikan uang Rp5.000 kepada seorang warga kompleks Bumi Kalijaga Permai, MRA, Senin (5/11). Uang tersebut, sebelumnya merupakan hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang staf Kecamatan Harjamukti berinisial Op, saat MRA mengurus surat kematian dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, Kamis lalu (1/11). Desakan agar Camat Harjamukti memberi sanksi tegas pada anak buahnya yang melakukan pungli disuarakan Ketua Komisi A DPRD yang membidangi pemerintahan, Dardjat Sudrajat atau akrab disapa Ajat. Politisi Partai Golkar tersebut meyakini hanya oknum yang melakukan pungli seperti itu. “Camat Harjamukti harus memberikan pembinaan, bila perlu sanksi. Karena pungli dengan dalih apa pun, ada sanksinya,” tegasnya.
Uang hasil pungli tersebut diserahkan Camat Budi lewat anak buahnya, Yana. “Ini Mas, ada titipan dari Pak Camat,” kata Yana saat menyerahkan selembaran Rp5.000, yang diselipkan pada berkas legalisiran surat ahli waris milik MRA.
Baca Juga:
Kepada wartawan koran ini, Budi menyesalkan tindakan anak buahnya yang telah melakukan pungli. Padahal, ia mengaku sudah berusaha memberi imbauan dengan menempel pengumuman besar di ruang pelayanan kantor kecamatan terkait layanan yang bebas pungli. “Ya, masih ada saja (petugas yang melakukan pungli, red). Padahal boleh dibandingkan dengan kecamatan lainnya, kami sudah berusaha (memberi imbauan, red),” tuturnya dengan raut wajah kecewa.
Baca Juga:
CIREBON - Camat Harjamukti Suwarso Budi mengembalikan uang Rp5.000 kepada seorang warga kompleks Bumi Kalijaga Permai, MRA, Senin (5/11). Uang tersebut,
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara