Capres Independen Cegah Pendirian Partai Baru
Jumat, 20 Februari 2009 – 13:11 WIB
Sarwono yakin, desakan masyarakat tentang perlunya capres diikuti calon independen akan terus menguat di masa mendatang. Satu-satunya cara untuk mengakomodir aspirasi itu adalah dengan mengamandemen UUD 1945. Dia juga yakin, bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpilih lagi menjadi presiden, maka dia akan mendukung amandemen UUD 1945 guna mengakomodir capres independen itu. "Kalau sudah dua periode, saya yakin Presiden mendukung, karena kalau sudah 2 periode kan tak boleh maju lagi," kata Sarwono. (sam/JPNN)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sarwono Kusumaatmadja menilai, majelis hakim Mahkamah Konsitusi (MK) tidak konsisten dalam memutus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur