Cara Australia Atasi Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu
UU yang berlaku saat ini hanya mewajibkan pemilih memverifikasi identitas mereka di saat melakukan pendaftaran sebagai pemilih - atau di saat memperbarui pendaftarannya tersebut.
Warga yang sudah memenuhi syarat akan menjadi "Wajib Pilih", karena mereka memang akan diwajibkan memberikan suara dalam pemilu - tidak boleh Golput.
Photo: Petugas kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilu di Australia sedang memeriksa nama-nama daftar pemilih. (Supplied: AEC)
Laporan ABC menyebutkan, seorang pemilih bernama John dari Queensland mengaku bahwa dia sama sekali tak ditanyai kartu identitas saat datang ke TPS.
"Saya tak diminta menunjukkan SIM saya," katanya, merujuk pada kartu identitas yang umum digunakan warga di sini.
Warga lainnya Jude Maecham dari Australia Selatan dan Alice Glover dari Victoria menanyakan bagaimana mendeteksi terjadinya pemilih yang memberikan suara berkali-kali.
Menurut Phil Diak, belum ada bukti terjadinya pemilih yang memberikan suaranya berkali-kali secara terorganisir.
"Namun petugas KPU akan memeriksa dan membandingkan daftar pemilih pada akhir pemungutan suara," jelasnya.
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day