Cara Ini Bisa Jadi Solusi Agar Indonesia tak Tertinggal di Industri Kripto
Minggu, 04 Mei 2025 – 19:19 WIB

Permintaan mata uang Kripto diprediksi meningkat. Foto dok. Octa
“Diperlukan adanya percepatan reformasi regulasi agar Indonesia kembali menjadi pionir dalam industri kripto. Dahulu kita termasuk yang tercepat dalam pengaturan, tapi kini justru tertinggal dari negara seperti Thailand dan Jepang,” seru Oscar.(chi/jpnn)
Tingginya tarif pajak membuat transaksi kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, sehingga menghambat daya saing.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kuartal II 2025, Harga Bitcoin Diprediksi Makin Melejit
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- 5 Tip Menghadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Sebagai Prioritas
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP