Cara Ini Dianggap Ampuh Atasi Masalah Transportasi Online

jpnn.com - JAKARTA ‪- Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani mengatakan, pemerintah seharusnya bisa menyelesaikan polemik jasa transportasi berbasis online dengan cepat.
"Solusinya tidak lain adalah dengan menghadirkan PP atau Perppu yang mengatur masalah ini agar bisa ditemukan jalan tengahnya," kata Miryam di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/3).
Politikus Hanura itu menilai, angkutan berbasis online sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas karena kemudaha pengorderan. Namun, di sisi lain, jasa ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Karena itu, pemerintah mau tak mau harus segera menjawab polemik itu. Minimal lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya mampu menjadi solusi hadirnya jasa angkutan berbasis aplikasi yang belum diatur UU. Dengan begitu, persoalan ini tidak jadi masalah menahun.
"Munculnya fenomena ini juga sebagai kritikan pada pemerintah yang dianggap bulum mampu menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman,” pungkas Ketua Umum Srikandi Hanura.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional