Cara Irfan Bunuh Dendi Sangat Kejam, Sadis, Bengis!
Minggu, 13 Januari 2019 – 09:43 WIB

TERSANGKA: Pelaku pembunuhan Dendi, M Irfani alias Ular Tanah ternyata punya demdam dengan korbannya. Foto: Polresta Banjarmasin For Radar Banjarmasin/JPNN
"Korban tak bisa lari dan lumpuh setelah diserang pelaku menggunakan sajam jenis belati," terang Ade.
Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Ulin Banjarmasin. Dia kehabisan darah karena mengalami luka parah.
"Ada dua mata luka yang bersarang di tubuh korban. Di kepala robek dan di dada yang berat. Luka tusukannya sampat mengenai jantung," kata Ade. (lan/gr/nur)
M Irfan (29) terancam menghuni penjara selama 20 tahun karena tega membunuh Dendi (29) beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan