Cara Jitu Bea Cukai Mengedukasi Masyarakat Terkait Tugas dan Fungsi Instansi

Cara Jitu Bea Cukai Mengedukasi Masyarakat Terkait Tugas dan Fungsi Instansi
Bea Cukai Mataram bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, dan Badan Pengelolaan Pendapatan Provinsi NTB hadir dalam live talkshow di Lombok TV pada Selasa (4/8). Foto: Humas Bea Cukai

Putu Alit menambahkan bahwa Ia berharap instansi pemerintah agar terus meningkatkan sinerginya demi meningkatkan penerimaan pajak sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita sebagai instansi pemerintah terus meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholder baik untuk peningkatan penerimaan cukai, pemberantasan rokok ilegal sampai dengan penyaluran DBHCHT kepada industri dan masyarakat yg membutuhkan,” ujar Putu Alit.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pemanfaatan DBHCHT, agar nantinya masyarakat tidak ragu lagi dalam membantu pemerintah mengawasi rokok ilegal ataupun menagih pemanfaatan DBHCHT di daerahnya.

Sementara itu, di perbatasan Kalimantan dan Malaysia, Bea Cukai Nunukan bersama dengan Yonif 623 Bhakti Wira Utama dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten nunukan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kecamatan Sebatik Timur.

“Pada penyuluhkan kali ini kami memberikan informasi terkait tugas dan fungsi Bea Cukai serta pentingnya peran Bea Cukai dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap lalu lintas barang yang ke luar dan masuk Indonesia,” ungkap M. Solafudin, Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan.

Penyuluhan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar di Kecamatan Sebatik Timur dan pelajar dari Pondok Pesantren As-Adiyah Sungai Nyamuk. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat lebih cinta Indonesia dengan cara yang benar. Serta, memahami ideologi Negara Indonesia yaitu Pancasila dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta melestarikan adat budaya Indonesia yang sudah ada.(jpnn)

Bea Cukai secara aktif melakukan sosialisasi di berbagai media untuk mengedukasi masyarakat terkait aturan serta tugas fungsi Bea Cukai.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News