Cara Menarik Kemnaker Sosialisasikan UU PPMI, Undang Pelawak Kirun Dkk di Pentas Ludruk

Cara Menarik Kemnaker Sosialisasikan UU PPMI, Undang Pelawak Kirun Dkk di Pentas Ludruk
Kemnaker menggelar sosialisasi UU PPMI melalui Pentas Ludruk dan Karnaval Gergeran dengan lakon Pendekar Tali Jagad' yang berlangsung di lapangan Monumen Bantarangin, Desa Tengah, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (19/6) malam. Foto: Dokumentasi Kemnaker

Sekjen Anwar Sanusi meminta seluruh masyarakat yang berniat untuk bekerja ke luar negeri khususnya di Ponorogo untuk jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang saku dan gaji besar.

Masyarakat pun hendaknya memastikan proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Untuk melihat izin perusahaan dapat dilihat pada aplikasi jendela PMI di android, atau dapat bertanya kepada dinas ketenagakerjaan di kabupaten/kota atau layanan terpadu satu atap (LTSA)," kata Sekjen Anwar Sanusi.

Sementara itu, pelawak Kirun memberikan apresiasi kepada pemerintah terutama Kemnaker yang telah mengajak atau melibatkan seniman tradisonal untuk berpartisipasi melakukan sosialisasi UU PPMI.

Kirun meyakini melalui Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat.

"Kami senang sosialisasi melalui ludruk ini efektif sekali. Kalau yang pidato pejabat, kadang-kadang program yang disampaikan tidak didengarkan, tetapi kalau lewat seni tradisional seperti ini cepat ditangkap," ujar Kirun seraya berharap masyarakat Ponorogo yang ingin jadi PMI bersikap hati-hati, tak mudah terbujuk iming-iming, tertipu dan lainnya.

Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional Ludruk ini, direncanakan akan dilanjutkan di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang. (mrk/jpnn)

Kemnaker punya cara menarik saat menyosialisasikan UU PPMI, seperti dengan menggelar pentas Ludruk yang menghadirkan pelawan Kirun dkk di Ponorogo


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News