Cara Mudah dan Cepat Mengurus Pajak dengan Menggunakan E-Billing, Catat!
Rabu, 20 Juli 2022 – 09:00 WIB
Kirim faktur pajak dan bukti potong secara online
Semua dokumen perpajakan mudah diakses kembali di dashboard online
Monitoring pekerjaan tim pajak secara online
Jadi tunggu apalagi? Jika Anda tertarik untuk menggunakan aplikasi ini, Anda bisa mengunjungi e-billing pajak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (mrk/jpnn)
Para wajib pajak kini dimudahkan dengan aplikasi e-billing untuk mengurus pajak agar lebih cepat dan mudah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri