Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M
Jumat, 27 November 2020 – 18:14 WIB
Uang palsu itu kemudian dijual kembali kepada tersangka Suripto dengan harga Rp3 juta per 100 lembar.
Oleh tersangka Suripto, uang palsu tersebut masih diolah lagi untuk digabungkan dengan uang asli, sebelum disetorkan lewat ATM.
Ia menjelaskan satu lembar uang asli pecahan Rp100 ribu dibagi menjadi dua untuk selanjutnya ditempel di salah satu sisi uang palsu.
"Uangnya kemudian disetor lewat ATM. Setelah masuk, uang itu diambil lagi lewat ATM lain," katanya.
Bersama dengan pelaku diamankan pula sebuah komputer serta delapan mesin printer yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (antara/jpnn)
Suripto mengakali agar uang palsu bisa disetorkan secara tunai di mesin ATM, begini caranya, jangan ditiru ya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Sido Muncul Kucurkan Bantuan Rp 285 Juta untuk Anak Suspect Stunting di Semarang
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat