Cara PSPS Jalani Putusan NDRC: Limpahkan Pembayaran Utang Gaji ke PT LIB

Cara PSPS Jalani Putusan NDRC: Limpahkan Pembayaran Utang Gaji ke PT LIB
Klub PSPS Pekanbaru. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komitmen PSPS Pekanbaru Riau untuk menyelesaikan tunggakan gaji pemain layak dipertanyakan. Pasalnya, PSPS melimpahkan permasalahan pembayaran utang gaji ke PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator.

Permasalahan tunggakan gaji yang ditunjukkan ialah di musim 2018. Direktur Utama PSPS Arsadianto Rahman menegaskan bakal membayar utang gaji itu dengan cara memanfaatkan uang subsidi di PT LIB.

Arsad menyebut PSPS tidak akan mengambil subsidi klub yang akan diterima di Liga 2 Indonesia 2020 sebesar Rp 1,150 miliar.

"Nominal subsidi tersebut akan dijadikan alat pembayaran pelunasan semua utang tunggakan gaji PSPS dengan para permain yang bersangkutan di putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan APPI (Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia)," kata Arsadianto Rahman.

Yang saat ini disanksikan ialah kemampuan PSPS menjalani komitmennya. Sebab, utang gaji dari 2018, ternyata tak diselesaikan di 2019. Malah, kini mengandalkan subsidi 2020.

"Kasus ini sebenarnya sudah diproses oleh APPI, sudah disepakati akan dibayar. Tetapi, nyatanya itu nggak diproses-proses pembayarannya, ya, makanya di NDRC dan di NDRC sanksinya jelas," terang sekretaris APPI M Hardika Aji.

Menurut Arsad, pihaknya sudah memberitahu dan mengirimkan surat per 9 Maret lalu kepada PSSI dan PT LIB terkait cara penyelesaikan seperti ini. " Kami meminta kepada PSSI agar sanksi berupa larangan melakukan proses pendaftaran pemain baik tingkat nasional maupun internasional paling lama tiga periode pendaftaran dicabut atau dihapuskan agar kami dapat melakukan registrasi pendaftaran pemain secara normal," tuturnya.

Sampai saat ini, kasus ini masih berlarut dan APPI sebagai garda penjaga profesionalisme pemain yang menjadi anggotanya berencana melaporkan ke FIFA dan FIFPro untuk mendapatkan arahan lebih jelas terkait putusan NDRC yang tak dilaksanakan oleh PSSI ini. (dkk/jpnn)

PSPS melimpahkan permasalahan pembayaran utang gaji pemain ke PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News