Cara Warga Indonesia Memaksimalkan Pengembalian Pajak di Australia
Pajak untuk Working Holiday Visa
Kuota visa WHV ditambah
Australia telah menabah kuota program Working Holiday Visa bagi warga Indonesia yang memenuhi syarat.
Mereka yang menggunakan Working Holiday Visa (WHV) juga tidak terkecuali harus melaporkan pendapatan dan pajak, apalagi hal ini telah diatur oleh ATO, yang bisa dibaca disini.
Sama seperti pembayar pajak lainnya, mereka yang sedang bekerja sambil berlibur di Australia bisa memanfaatkan beberapa pengurangan pajak yang diberikan pemerintah.
"Salah satu kriteria untuk memperpanjang WHV untuk kedua kalinya adalah bekerja di tempat-tempat spesifik, seperti rural areas yang jauh dari kota besar selama 3 bulan," kata Aldo
"Hal ini bisa bisa jadi keuntungan untuk mendapatkan zona pengurangan pajak A atau B."
Banyak diantara pemegang WHV bekerja lebih di satu tempat, sehingga saat menggunakan transportasi antara satu tempat kerja ke tempat kerja lain bisa melaporkan pengeluaran ini, tambahnya
Berita seputar tinggal dan bekerja di Australia bisa Anda dapatkan hanya di ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas
- Verifikasi dengan Swafoto Bersama Kartu Identitas: Seberapa Aman dan Bisa Diandalkan?
- Dunia Hari Ini: Surat Kabar Inggris Digugat Pangeran Harry