Cari Bukti Suap AKP Stepanus, Rumah Azis Syamsuddin Diobok-obok KPK

Cari Bukti Suap AKP Stepanus, Rumah Azis Syamsuddin Diobok-obok KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar jumpa pers tentang kasus suap oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Sabtu (24/4). Foto: Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Jakarta pada Rabu malam (28/4).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jajarannya terus bekerja untuk mencari keterangan dan bukti terkait dugaan suap penyidiknya bernama AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Hari ini (kemarin, red), tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi (Azis, red)," kata Firli dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

Firli memastikan lembaganya terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap penyidik dari kepolisian itu.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu juga mengatakan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.

"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu untuk menindak pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan tidak pandang dulu dalam mengusut dugaan suap AKP Stepanus yang menyeret nama Azis Syamsuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News