Cari Modal Nikah dengan Cara Masuk ke Rumah Orang

Cari Modal Nikah dengan Cara Masuk ke Rumah Orang
Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah (kedua kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus curanmor yang terekam CCTV dalam konferensi persnya di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (10/3/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Berdasar rekaman CCTV, Polres Ampenan, NTB, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor alias curanmor.

"Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela," kata Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah di Mataram, Selasa (10/3).

Pelaku yang melancarkan aksi kejahatannya seorang diri tersebut berinisial DA (20).

Dalam aksi masuk rumah pada malam hari tersebut, DA mengambil satu unit telepon pintar Samsung S6+ dan kunci kendaraan roda dua milik korban.

"Dapat kunci, dia langsung bawa kabur motor korban yang ada di halaman rumah," ujarnya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, DA menjual kendaraan milik korban merek Honda Scoopy di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat, seharga Rp1 juta.

DA ditangkap di indekosnya, dekat TKP pencurian di Jalan Yos Sudarso, Gang Bandung, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui DA merupakan seorang residivis pencurian yang sudah kali keempatnya berhadapan dengan perkara hukum. Sebelum tertangkap, DA pada Januari lalu keluar dari penjara.

Aksi AD melakukan sepeda motor alias curanmor terekam CCTV yang terpasang di rumah korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News