Catat, Ini Rekomendasi Ombudsman Terhadap Pelaksanaan PPDB
Sabtu, 28 Juli 2018 – 23:20 WIB

Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos
Anggota Ombudsman RI (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemantauan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru