Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Sabtu, 09 Januari 2021 – 09:58 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab pada Selasa (12/1) mendatang.
Putusan bakal dibacakan langsung oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
Hal itu disampaikan Hakim Akhmad Sahyuti saat menutup sidang gugatan praperadilan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak termohon, dalam hal ini Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).
Pada sidang kemarin, pihak termohon menghadirkan tiga orang saksi dua di antaranya merupakan ahli pidana yaitu Eva Achjani Zulfa dan Andre Yosua. Sedangkan ahli bahasa yakni Wahyu Wibowo.
Sidang putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar pekan depan, catat tanggalnya.
BERITA TERKAIT
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri