Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
Sabtu, 09 Januari 2021 – 09:58 WIB

Hakim tunggal Akhmad Sahyuti memimpin sidang praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Foto: Ricardo/JPNN
Sebenarnya, sidang gugatan praperadilan dengan agenda menghadirkan saksi itu sudah selesai pukul 20.40 WIB.
Namun, pihak pemohon meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan pada Jumat (8/1) itu juga.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada awak media.
"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Seharusnya itu agendanya hari Senin, tetapi ada keinginan dari pemohon untuk sekaligus malam ini kami serahkan simpulan," ungkapnya keada wartawan, Jumat (8/1) malam.
Sidang putusan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar pekan depan, catat tanggalnya.
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk