Catat! Jalur Wisata Anyer-Carita Diberlakukan One Way atau Sistem Buka Tutup

Catat! Jalur Wisata Anyer-Carita Diberlakukan One Way atau Sistem Buka Tutup
Polda Banten memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup atau one way (satu jalur) pada akses wisata Anyer-Carita. Ilustrasi Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, BANTEN - Polda Banten memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup atau one way (satu jalur) pada akses wisata Anyer-Carita.

“Kegiatan one way system ini dilaksanakan secara tentatif untuk jamnya dengan cara melihat padat atau tidak kendaraan yang menuju Anyer. Bila terjadi kepadatan akan dilaksanakan sistem one way, upaya ini kami laksanakan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang akan berwisata ke pantai," ujar Karoops Polda Banten Kombes Dedi Suhartono, Senin (24/4).

Dia mengimbau kepada masyarakat yang berwisata sebelum pukul 17.00 WIB, agar sudah bersiap balik.

“Karena kami akan melaksanakan kembali kegiatan one way system dari arah pantai menuju Kota Cilegon," kata Dedi.

Dedi juga memberikan penekanan untuk Polres Cilegon dan Polres Pandeglang untuk terus melakukan koordinasi terkait pelaksanaan one way system.

"Terkait pelaksanaan sistem one way di jalur Anyer - Carita, diharapkan Polres Cilegon dan Polres Pandeglang bisa selalu berkoordinasi agar pelaksanaan sistem one way bisa terlaksana dengan baik dan mengurangi kepadatan di jalur wisata," harap Dedi.

Untuk cara bertindak di lapangan, Polda Banten sifatnya memberikan batuan kepada satuan wilayah yaitu Polres Cilegon dan Polres Pandeglang.

Jika situasi arus lalu lintas terjadi kepadatan dan keadaan tempat wisata pada kondisi kapasitas daya tampung sudah lebih dari 50 persen, dapat dilakukan rekayasa lalu lintas, baik itu dilakukan filterisasi terhadap kendaraan yang akan masuk ke daerah wisata, maupun dilakukannya one way traffic wisata Anyer-Carita, maupun sebaliknya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang berwisata sebelum pukul 17.00 WIB, agar sudah bersiap balik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News