Catat! Kang Emil Memastikan tak Ada Lockdown di Jabar
"Kedua, posko Penanganan COVID-19 di desa dan kelurahan juga diberi kewenangan untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan masyarakat di wilayahnya sesuai kriteria zonasi pengendalian COVID-19. Rekomendasi itu akan menjadi dasar pertimbangan penerbitan rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan dari Satgas Kecamatan," katanya.
Menurut Daud, Gubernur Jabar juga menginstruksikan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan bersama puskesmas setempat untuk melakukan pengecekan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan untuk menemukan peta penyebaran dan membatasi ruang gerak virus penyebab COVID-19.
"Termasuk kepada perusahaan atau industri, dan pekerja yang berdomisili maupun berkartu tanda penduduk di wilayahnya. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengendalikan COVID-19," ujarnya.
Pemda Provinsi Jabar juga mendorong desa menyediakan ruang isolasi bagi pasien COVID-19 bergejala ringan sampai sedang untuk menghadapi peningkatan kasus COVID-19 dan mengurangi beban rumah sakit.
Demi penanganan pasien COVID-19 di ruang isolasi desa berjalan baik, pemerintah desa didorong bekerja sama dengan Puskesmas setempat.
Pembagian tugas dan peran pun harus dilakukan. Mulai dari RT/RW, kepala desa, petugas keamanan, kader kesehatan, sampai masyarakat setempat. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengeluarkan Instruksi untuk penanganan kasus covid-19 yang makin meningkat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
- Soal Rencana Maju di Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil Merespons Begini
- Ridwan Kamil Tinggal Pilih: jadi Calon Tunggal atau Bersaing dengan 2 Kawan
- Pengamat: Ahmed Zaki Cocok di Jakarta, Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar, Klop
- Ridwan Kamil Dianggap Jadi Faktor Penyebab Golkar Bakal Menang Pemilu di Jabar